Gross Split mempermudah pengelolaan lapangan minyak bagi pekerja operator lapangan dan pemerintah, itu harus diakui. Tetapi ada konsekuensi logis akibat bagi hasil kotor yang diterapkan.
Pemerintah tidak peduli berapa biaya yang diperlukan untuk keperluan produksi, yang penting bagi hasilnya sesuai dengan kesepakatan. Badan pengawas migas seperti SKK Migas juga lebih mudah dalam proses budgeting. Biasanya pengawasan budgeting saat cost recovery cukup rumit baik saat WP&B maupun progress pelaksanaannya. Sekarang jauh lebih simple, karena semua biaya produksi ditanggung oleh operator, konsekuensi kerugian biaya tentunya mutlak ditanggung oleh kontraktor pelaksana.
Bagi pekerja migas yang mengelola budgeting tentunya lebih mudah, karena campur tangan SKK Migas menjadi lebih sedikit. Semua murni berdasarkan keprofesionalan manajemen dalam mengelola lapangan.
Bagi lapangan yang memiliki produksi yang masih ekonomis tentunya akan lebih mudah. Yang menjadi pusing tujuh keliling biasanya lapangan migas yang nilai ekonomisnya sudah mepet. Karena sudah menjadi rahasia umum dalam pengelolaan lapangan migas, semakin lama biaya produksi makin besar, sementara hasil semakin turun. Kecuali detemukan cadangan baru.
Ada harga yang harus dibayar dengan metode gross split, yaitu harus mewaspadai kualitas operasional. Disatu sisi operator migas akan menuntut pekerjanya lebih profesional disisi lain operator migas cenderung akan menekan harga.
Pengaruh langsung dari penekanan harga adalah kualitas kerja dan material dalam proses produksinya. Penekanan biaya operasional saat ini cenderung dicarikan alternatif dengan memberdayakan vendor atau rekanan. Baik dalam layanan pengoperasian maupun penyediaan material.
Kompetisi vendor tentunya tidak jauh dari banting-bantingan harga layanan maupun barang dalam proses tendernya.
PTK 007 yang mengatur proses tender, tidak sepenuhnya sempurna, banyak proses yang bisa diakali, baik oleh operator maupun rekanan. Ini tentunya bisa menimbulkan efek serius baik secara langsung maupun tidak langsung.
Barang-barang dari China menjadi barang yang paling logis bisa bersaing dalam sistem gross split ini. Selain secara harga jauh lebih murah, secara kualitas dan spesifikasi pun bisa di customize.
Jika proses pengadaan berlangsung secara fair dan ketat, baik dari sisi operator maupun rekanan, tentunya hal ini tidak menjadi masalah. Akan tetapi celah "bermain" bagi orang-orang pengadaan dan sales, bisa dengan mudah mengatur situasi yang disesuaikan dengan peraturan yang ada.
Sebagai contoh, spesifikasi barang tidak semua dicantumkan secara detail dalam proses tender. Ini tentunya menjadi celah pengadaan barang yang "mirip" dengan kebutuhan operasional. Berfungsi tetapi memiliki kekurangan tersembunyi, salah satunya adalah ketahanan produk atau durasi pemakaian yang perlu dipertanyakan. Karena China merupakan produsen barang yang mampu mengkombinasi material sehingga berbiaya murah.
Barang-barang made in china yang relatif "fleksibel" menjadi pilihan paling sering untuk dimainkan, baik oleh rekanan maupun oknum pengadaan.
Dalam sisi layanan (oil service), kontrak murah seringkali ditawarkan oleh rekanan dengan berbagai macam lobby. Efek langsungnya adalah di kualitas pekerjaan, baik dari sisi safety maupun performa kinerjanya.
Saat ini banyak oil service yang merupakan cabang dari perusahaan dari China. merambah masuk ke Indonesia dengan memberikan layanan murah. Berani banting harga untuk memenangkan tender.
Efek langsung berupa safety dan kualitas pekerjaan terpengaruh, itu sudah pasti. Efek tak langsungnya berupa penggajian murah karyawan lokal, fasilitas yang minim, beban kerja maksimum dan kesejahteraan yang diakali.
Harga kontrak yang murah menyebabkan rekanan akan menekan biaya operasional, tentunya yang pertama terpengaruh adalah gaji pegawainya. Hanya akan berkisar diangka UMR lebih sedikit. Kontrak murah menyebabkan vendor akan mencari kontrak sebanyak-banyaknya. Jumlah kontrak yang banyak dan pekerjaan yang hampir tidak pernah ada habisnya, tentunya menjadi beban kerjaan pekerja lokal. Tidak jarang menyebabkan waktu libur dan istrirahat berkurang.
Kontrak murah juga membuat perusahaan rekanan meminimkan biaya fasilitas bagi pekerjanya. Tidak jarang mereka akan tampak seperti "gembel", pakaian seadanya, tempat istirahat seadanya.
Fasilitas safety juga minim, sehingga tidak jarang kecelakaan kerja terjadi. Ini menjadi efek berantai gabungan antara kelelahan karyawan, minimnya fasilitas safety, dan kualitas tenaga kerja yang ada.
Kualitas tenaga kerja ?
Betul. Rata-rata perusahaan asli China mengambil tenaga lokal yang belum berpengalaman, mendidik dengan secara minimal. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga ahli, mereka mendatangkan tenaga asli dari China. Yang sebenarnya tidak ahli-ahli amat, alias seadanya juga. Tenaga ahli mereka yang asli ada di negaranya, merekalah yang mengarahkan dan mengontrol kinerja tenaga ahli aspal yang dikirim ke Indonesia.
Dalam penggajian, mereka menerapkan perbedaan lokal dan asing secara jelas. Tenaga asli mereka bergaji sekitar 5000$, sementara lokalnya 1/10nya saja. Kalaupun mereka merekrut tenaga ahli lokal, sifatnya hanya untuk perantara, alih bahasa dan melatih tenaga lokal yang ada. Jika sudah berjalan, tenaga ahli lokal akan diputus kontrak, mereka akan mengandalkan tenaga lokal level bawah & tenaga ahli asli china.
Tetapi bukan berarti tidak ada kelebihannya. Kelebihan yang menonjol yaitu peralatan kerja/ fasilitas kerja yang akan diambil dari China langsung. Perusahaan china sangat nasionalis alias fanatik, serta taat pada kebijakan pemerintahnya. Mereka rela mendatangkan peralatan kerja yang dibeli dari China untuk mensupport pekerjaan di Indonesia. Kabarnya ada sistem poin tersendiri jika pekerja atau perusahaan china yang beroperasi diluar china menggunakan produk dari china sebanyak mungkin.
Kontrak-kontrak perusahaan china tentunya memiliki daya saing yang tinggi jika hanya melihat dari sisi itu. Perusahaan lain terpaksa menurunkan nilai penawaran tendernya jika mau menang dari perusahaan china.
Pemerintah dan aparat penegak aturan harusnya mencari cara supaya kualitas operasional tetap safety dan mumpuni. Ini harus dilakukan karena efek jangka panjangnya akan merugikan daya saing perusahaan lokal dan memperburuk kondisi kegiatan migas di negara kita.
0 komentar:
Post a Comment